Indonesia Junjung Hukum Internasional Mendorong G20 Reformasi Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan urgensi bagi negara” anggota G20 untuk mendorong reformasi dalam sistem tata kelola global serta mempertahankan komitmen dalam menjunjung tinggi supremasi hukum internasional yang saat ini mengalami pelemahan.
“Prinsip multilateral semakin tergerus seiring dengan berkurangnya komitmen negara-negara yang seharusnya menjadi pilar utama sistem ini. Jika kecenderungan ini terus berlangsung, maka kita menghadapi ancaman kegagalan sistem global,” ungkap Arrmanatha dalam pertemuan Menteri Luar Negeri G20 (FMM) yang berlangsung di Johannesburg, Afrika Selatan, pada Kamis (20/2).
Berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Jumat, Wakil Menteri Luar Negeri menyoroti bahwa kegagalan Liga Bangsa-Bangsa sekitar delapan dekade silam disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum internasional, ketidakmampuan dalam mencegah tindakan agresi oleh negara-negara besar, serta kurangnya komitmen dari para anggotanya.
Indonesia Junjung Hukum Internasional
“Apabila kondisi serupa terus dibiarkan, maka kita berpotensi menghadapi kegagalan yang sama di masa mendatang,” tegasnya.
Arrmanatha menekankan bahwa prinsip multilateral tidak boleh hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata. Ia menegaskan bahwa hukum internasional harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh diterapkan secara selektif demi kepentingan tertentu.
“Jika hukum internasional hanya digunakan secara oportunis, yakni ketika menguntungkan pihak tertentu saja, maka legitimasi dan kredibilitasnya akan semakin luntur,” jelasnya.
Indonesia menggarisbawahi bahwa G20 memiliki tanggung jawab untuk memainkan peran yang lebih strategis dalam mendukung reformasi sistem multilateral yang berlandaskan pada prinsip inklusivitas, kesetaraan, solidaritas, serta kemitraan yang sejajar antara negara-negara anggota.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri mendorong agar G20 melakukan koordinasi lebih erat dengan institusi multilateral lainnya, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta sistem perdagangan multilateral, guna memastikan adanya sinergi yang lebih kuat dalam merancang kebijakan global.
Di samping itu, Indonesia juga mengajukan dorongan bagi implementasi Pakta Masa Depan PBB sebagai langkah nyata dalam memperkuat tata kelola global. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Konferensi Pembiayaan untuk Pembangunan yang akan datang harus dijadikan sebagai momentum krusial guna mendorong reformasi yang lebih fundamental dalam struktur tata kelola global.
“Kita tidak bisa terus bertahan dengan sistem yang ada tanpa adanya perubahan signifikan. Kita harus melangkah maju untuk mereformasi sistem multilateral agar dapat menciptakan tatanan dunia yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak,” tutur Arrmanatha.
RI Dorong G20 Reformasi Global
Dalam pertemuan G20 FMM yang dibuka secara resmi oleh Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, pada Kamis, sebagian besar negara anggota G20 serta negara undangan turut menyinggung berbagai permasalahan global, termasuk konflik bersenjata dan ketidakstabilan politik yang masih berlangsung, seperti situasi di Ukraina, Gaza, dan berbagai kawasan lain yang mengalami eskalasi ketegangan.
Secara umum, negara-negara yang hadir dalam forum tersebut menegaskan kembali pentingnya komitmen terhadap hukum internasional dalam menjaga stabilitas serta perdamaian dunia. Mereka juga menyoroti meningkatnya angka kemiskinan global serta dampak yang ditimbulkan oleh dinamika geopolitik terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Sebagai negara yang memiliki peran sentral dalam berbagai forum internasional, Indonesia mendorong agar negara-negara anggota G20 tidak hanya berkomitmen secara verbal, tetapi juga mengimplementasikan langkah konkret guna memperkuat sistem tata kelola global. Dengan demikian, reformasi multilateral dapat dijalankan secara efektif dan menghasilkan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat dunia.