
Mengapa Pembahasan RUU KUHAP Sekadar Partisipasi Formalitas
Mengapa Pembahasan RUU KUHAP Sekadar Partisipasi Formalitas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah dan DPR RI menyatakan keseriusannya dalam membahas revisi yang sudah lama tertunda ini. Namun, dalam proses pembahasan tersebut, muncul kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil, akademisi, hingga praktisi hukum yang menilai bahwa partisipasi publik dalam…