Terpidana Zina dan Judi Dihukum Cambuk di Lhokseumawe
Terpidana Zina dan Judi Dihukum Cambuk di Lhokseumawe Dua terpidana kasus pelanggaran syariat Islam, masing-masing terkait perbuatan zina dan perjudian, menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh. Pelaksanaan hukum cambuk ini kembali menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menegakkan Qanun Jinayat atau hukum pidana berbasis syariat Islam. Terpidana Zina dan…