Pemerintah Batasi Kewenangan Daerah

Pemerintah Batasi Kewenangan Daerah Hanura Tidak Setuju

Pemerintah Batasi Kewenangan Daerah Hanura Tidak Setuju Partai Hanura mengatakan partainya berkomitmen mendorong penguatan otonomi daerah.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan penguatan kewenangan daerah akan mendorong terjadinya pemerataan pembangunan.

Hal itu menjadi salah satu misi yang akan diperjuangkan oleh Hanura di peringatan HUT ke-18 partai tersebut.

Pemerintah Batasi Kewenangan Daerah

OSO Disarankan Fokus Urus Hanura Ketimbang Maju Jadi Calon DPD

“Kenapa saya berpihak kepada daerah, karena saya melihat masih banyak Kewenangan daerah yang belum makmur,” kata Oesman saat ditemui usai peringatan
HUT ke-18 Partai Hanura di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 21 Desember 2024.

Oesman juga mendorong agar pemerintah mengevaluasi kewenangan daerah. Sebab, dia melihat saat ini banyak urusan daerah justru diatur oleh pemerintahan pusat
“Jadi daerah harus diberikan kewenangan lebih luas untuk mengatur dirinya, jangan dicabut hak-hak daerah,” ujar dia.

Menurut Oesman, penguatan kewenangan daerah tersebut akan mendorong terjadinya pemerataan pembangunan. Sebab,
dia menilai banyak orang daerah yang meninggalkan daerahnya karena terbatasnya peluang.

“Jangan dicabut hak-hak daerah supaya ada pemerataan, agar orang tidak keluar daerah,” kata Oesman.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hanura Djafar Badjeber mengatakan peringatan HUT ke-18 partainya juga digunakan sebagai wadah konsolidasi usai pemilihan presiden, legislatif, dan pemilihan kepala daerah.

Djafar mengatakan Hanura memiliki 528 anggota DPRD di seluruh Indonesia. Dia optimistis bersama para legislator tersebut Hanura bisa berjuang untuk memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat di daerah.

“Penekanan kami lebih pada semangat konsolidasi partai pasca pilpres dan pilkada dan meneguhkan komitmen partai yang tetap konsisten memperjuangkan kepentingan daerah,” ujarnya.

Partai Hanura merupakan salah satu dari 10 partai politik peserta pemilu 2024 yang gagal mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold
Berdasarkan rekapitulasi KPU, Hanura menorehkan suara sah secara nasional sebanyak 1.094.588 suara atau 0,72 persen.

Perolehan suara itu menempatkan partai yang didirikan pada 21 Desember 2006 itu di posisi kelima kategori partai non parlemen, di bawah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, dan Partai Gelora.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top