Kementerian Usulkan Rekonstruksi Anggaran

Kementerian Usulkan Rekonstruksi Anggaran Menjadi Rp3,3 Triliun

Kementerian Usulkan Rekonstruksi Anggaran Menjadi Rp3,3 Triliun menteri Hukum mengajukan rekonstruksi anggaran untuk tahun 2025 dengan tujuan meningkatkan efisiensi belanja negara. Langkah ini dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas dalam…

Read More
Back To Top