DPR Menemukan Iklan Judi

DPR Menemukan Iklan Judi Online Semakin Marak Di Media Sosial

DPR Menemukan Iklan Judi Online Semakin Marak Di Media Sosial Wakil Ketua DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya masih menemukan iklan judi online
di dalam konten atau cuplikan yang muncul di berbagai platform media sosial, baik logo maupun tautan untuk membuka situs judi online.

Menurut dia, pemerintah pun sudah menghapus jutaan konten situs judi online. Namun, aksi tersebut ibarat istilah “mati satu, tumbuh seribu” karena konten terkait
judi online di media sosial masih muncul.

DPR Menemukan Iklan Judi Online

Berita Seputar iklan judi online Terbaru dan Terkini Hari Ini - Radar Sampit

“Saya sendiri pun juga kadang-kadang kalau lagi melihat reels baik di Instagram, di Facebook, ataupun juga melihat cuplikan video di YouTube ataupun juga di platform-platform
lain, TikTok, video, dan lain-lain, itu seringkali kita melihat,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Untuk itu, dia mengatakan, kreativitas dan ketekunan pemerintah diperlukan guna benar-benar membongkar sosok di balik judi online serta mengejar aliran uang dari kegiatan terlarang tersebut.

“Dari mana uang itu bergulir, ke mana uang itu berjalan, sehingga benar-benar ditemukan sumber-sumbernya,” kata dia.

Adapun Komisi I DPR RI telah menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Badan Sandi dan Siber Negara membahas Panitia Kerja (Panja) Judi Online
Menurutnya, ada beberapa masukan agar penyempurnaan sistem kerja untuk memberantas judi online tersebut.

Dia mengatakan bahwa masalah judi online mendapat perhatian besar dari masyarakat. Pemberantasan judi online pun sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk
menuntaskan kemelut sosial yang terjadi.

“Sehingga ini menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk ada progres-progres yang berarti dan masyarakat benar-benar bisa terbebaskan dari jeratan judi online,” kata dia.

Selain itu, algoritma media sosial juga menjadi tantangan, karena iklan ini dapat muncul secara otomatis berdasarkan pola pencarian pengguna.

Komisi I DPR mendesak platform media sosial untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan menghapus konten ilegal ini. Mereka juga mendorong Kominfo untuk meningkatkan kerja
sama dengan aparat penegak hukum dan penyedia layanan digital.

Pemberantasan iklan judi online memerlukan sinergi dari semua pihak, termasuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Hanya dengan langkah kolektif, masalah ini dapat diatasi secara tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top