Dukung Penguatan Pendidikan Dasar Mendagri Kukuhkan Pemda Menteri Dalam Negeri Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah
untuk mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah.
Hal itu disampaikan Tito usai berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan itu, Mendagri mengatakan banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah Hal itu seperti sistem penerimaan murid baru
(SPMB), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta.
Dukung Penguatan Pendidikan Dasar
Menurut Tito, pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.
“Nanti kami akan melaksanakan zoom meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Tito menegaskan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting lantaran urusan pendidikan
dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).
Oleh karena itu, kata Mendagri, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri juga akan mendukung kebijakan
tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya.
“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” ujarnya.
Terkait dukungan pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan, dan kebijakan ini pun
akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Dia mengatakan Kemendagri bakal memublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan, begitu pula dengan daerah yang memiliki
kemampuan fiskal, tetapi tidak menyalurkannya.
“Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya (terkait) perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang (sekolah) negeri, tapi juga yang swasta,” ujar Tito.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.
Ia menjelaskan substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan pelaksanaan
kebijakan tersebut membutuhkan dukungan dari Pemda.
“Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” ujar Abdul.