Israel Serbu Rumah Sakit Yang Diduduki Warga Palestina Pada 5 Desember 2024, pasukan militer Israel melakukan serangan mendalam di Rumah Sakit Turki di Tubas, Tepi Barat.
Insiden ini dipicu setelah dua orang Palestina tewas akibat serangan udara Israel, dan kendaraan mereka dihentikan di dekat kota Aqaba.
Saat jenazah dan korban luka dibawa ke rumah sakit, pasukan Israel memasuki fasilitas tersebut, dengan tujuan untuk merebut jenazah dan menangkap korban yang terluka
Dan Serangan itu menyebabkan kerusakan parah, dan tembakan yang dilepaskan di koridor rumah sakit.
Israel Serbu Rumah Sakit Turki Tepi Barat.
Dokter dan staf rumah sakit, termasuk direktur rumah sakit, diinterogasi dan dipaksa untuk menyerahkan jenazah meskipun mereka menolak
Pengunjung dan pasien yang ada di dalam rumah sakit diliputi ketakutan, dan beberapa dilaporkan mengalami cedera akibat tembakan atau kekurangan oksigen.
Selama lebih dari setengah jam, rumah sakit dipenuhi dengan kekacauan, dengan tentara Israel menembakkan gas air mata
dan granat kejut untuk menakuti pengunjung serta pasien yang sedang dirawat.
Para petugas rumah sakit mengungkapkan bahwa mereka sangat terkejut dengan kekerasan yang ditunjukkan oleh pasukan Israel.
Dr. Mahmoud Ghannam, kepala departemen gawat darurat, mengatakan bahwa ia dipaksa keluar dari ruangannya di tengah tembakan,
dan bahkan dirantai serta dibawa secara paksa ke kendaraan militer Direktur rumah sakit, Muhammad Samara, mengalami perlakuan kasar,
termasuk dipukul dan dihina oleh tentara yang memaksa untuk menyerahkan jenazah.
Penyerbuan oleh militer Israel terjadi sehari setelah dua warga Palestina tewas dan satu lainnya terluka, ketika sebuah pesawat nirawak Israel
menargetkan kendaraan di Aqaba, dekat Tubas di Tepi Barat utara.
Ketegangan di Tepi Barat meningkat akibat perang brutal Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan lebih dari 44.530 orang,
yang mayoritas perempuan dan anak-anak.
Serangan ini mengundang kecaman keras dari berbagai organisasi kemanusiaan dan internasional, yang menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap
hak asasi manusia dan hukum internasional.
Peristiwa serangan ini menambah deretan kekerasan yang sudah lama berlangsung di wilayah tersebut, memperburuk hubungan antara Israel dan Palestina.