Pelaku Pengedar Uang Palsu

Pelaku Pengedar Uang Palsu Di Aceh Jaya Diringkus Kepolisian

Pelaku Pengedar Uang Palsu Dua Orang Di Aceh Jaya Diringkus  warga Aceh Jaya, diduga kuat pengedar uang palsu diringkus polisi Kapolres Aceh AKBP Andy Sumarta melalui Kasat
Reskrim AKP Zulfitriadi menjelaskan, pihaknya telah menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pemalsuan dan pengedar rupiah, serta membelanjakan uang palsu.

Dua orang pelaku tersebut yakni Mistar, 54 tahun, beralamat di Desa Kampung Baru Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya dan Zulkifli alias Yahdun, 60 tahun, alamat Desa Lhok Buya,
Kecamatan Setia Bakti Aceh Jaya.

“Penangkapan itu dilakukan pada Kamis 30 Januari 2025, sekira pukul 10.30 WIB,” kata AKP Zul.

Pelaku Pengedar Uang Palsu Di Aceh

Polres Aceh Jaya Tangkap Terduga Pelaku Pemalsuan dan Pengedaran Uang Palsu - Haba Kini

Ia menambahkan, awal penangkapan ini berdasarkan laporan dari salah satu korban, warga Desa Panto Makmur Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

“Kemudian dilakukan pengembangan oleh tim, hingga dua orang terduga pelaku ini berhasil diringkus,” ungkap Zul.

Berdasarkan informasi dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan pengedaran uang palsu terjadi pada beberapa titik lokasi, antaranya di Desa Lhok Buya Kecamatan Setia Bakti, kemudian
personel Intelkam beserta Opsnal Satreskrim melakukan pulbaket.

“Lalu, pada Kamis 30 Januari 2025, sekira pukul 10.30 WIB, personel Intelkam serta Opsnal Satreskrim mengamankan dua orang pelaku pemalsuan rupiah tersebut, dan kini dibawa ke Mapolres
Aceh Jaya untuk dilakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut,” beber Kasat Reskrim Zul.

Dari hasil interogasi, ungkap dia, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti di kediaman Mistar, di Desa Dayah Baro Kecamatan Krueng Sabee, dengan barang bukti alat printer merk EPSON L3110.

Selain printer, ditemukan uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar, dengan rincian tiga lembar rupiah palsu nomor seri QQUO68392, dua lembar rupiah palsu dengan
nomor seri DCB125804, dan satu lembar rupiah palsu nomor seri LNU129396.

Kemudian satu lembar rupiah palsu dengan nomor seri JKT716986 dan satu lembar rupiah palsu dengan nomor seri QOS506718.

Selain itu, kertas HVS warna putih sebanyak 137 lembar merek paper one ukuran A4s, satu batang cutter warna merah, satu spidol merek Snowman Gold, satu penggaris merek Gasta panjang 30 Cm, dan satu lembar karton sebagai alas potong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top