Pembunuhan Ayah Kandung Dimorowali

Pembunuhan Ayah Kandung Dimorowali Kakak-Adik Kini Ditangkap

Pembunuhan Ayah Kandung Dimorowali Kakak-Adik Kini Ditangkap berinisial MK (20) dan SL (19) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, AL (48), dengan menggunakan parang. Kejadian ini mengguncang warga Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara. Kedua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian usai sempat melarikan diri.

Menurut keterangan yang diterima dari Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini, insiden mengenaskan tersebut terjadi pada Selasa (1/4) sekitar pukul 08.30 WITA. Kedua pelaku diduga menghabisi korban dengan parang yang mereka pinjam dari sebuah warung. Usai melakukan aksi pembunuhan, MK dan SL melarikan diri menuju arah Desa Tomata.

Namun, tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk membekuk keduanya. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku kurang lebih 30 menit setelah kejadian berlangsung.

Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Mori Atas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Kedua pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan berarti. Dalam foto yang diterima oleh pihak media, terlihat MK dan SL telah diamankan oleh tiga petugas polisi. Kedua pelaku dalam posisi tengkurap dengan tangan diborgol. Salah satu polisi terlihat mengenakan seragam resmi, sementara dua lainnya berpakaian sipil.

Pembunuhan Ayah Kandung Dimorowali

Kakak beradik ditangkap usai bunuh ayah kandungnya di Morowali Utara.

AKBP Reza Khomeini mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka guna mendalami motif di balik tindakan keji tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi. Kedua pelaku mengaku telah lama menyimpan kebencian terhadap sang ayah karena sering mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu serta adik perempuan mereka.

“Motifnya adalah dendam. Korban sering mabuk dan kerap memukul ibu kandung serta adik perempuan kedua pelaku,” jelas AKBP Reza dalam keterangannya pada Selasa (1/4).

Kronologi Kejadian

Pada hari kejadian, kedua pelaku dikabarkan berada di rumah bersama ayah mereka. Suasana tegang diduga terjadi sebelum peristiwa pembunuhan berlangsung. Menurut saksi mata, MK dan SL terlihat mendatangi sebuah warung terdekat untuk meminjam parang. Tidak lama kemudian, mereka kembali ke rumah dan melakukan aksi brutal tersebut. Korban mengalami luka parah akibat tebasan parang hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke arah Desa Tomata. Polisi yang mendapatkan laporan dari warga segera merespons dengan cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Reaksi Warga dan Aparat Kepolisian

Kasus pembunuhan ini sontak mengejutkan masyarakat setempat. Warga Desa Lembontonara mengaku tidak menyangka bahwa kedua kakak beradik tersebut dapat melakukan tindakan sekejam itu. Mereka dikenal sebagai pemuda yang pendiam dan tidak pernah terlibat dalam masalah serius sebelumnya.

Kapolres Morut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan semua fakta terungkap. Selain itu, kepolisian juga akan mendalami latar belakang kehidupan keluarga tersebut, termasuk riwayat kekerasan yang dilakukan oleh korban terhadap anggota keluarganya.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan keji ini. Saat ini, kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Reza.

Penanganan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara cepat dan tepat. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam keluarga. Pendampingan dan bantuan psikologis sangat diperlukan agar korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.

Selain itu, aparat kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikososial kepada keluarga korban, terutama kepada ibu dan adik perempuan pelaku yang turut menjadi korban kekerasan sebelumnya.

Langkah Hukum Terhadap Pelaku

Kedua pelaku kini menghadapi proses hukum yang serius. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena secara sengaja mempersiapkan alat untuk menghabisi nyawa korban. Ancaman hukuman yang akan dihadapi adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pada hasil persidangan dan pertimbangan majelis hakim.

Kapolres Morut juga menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Dukungan dari masyarakat serta peran aktif dalam memberikan keterangan akan sangat membantu proses pengadilan kasus ini.

“Kami meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi. Biarkan aparat hukum bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” ujar AKBP Reza.

Kesimpulan

Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat. Polisi terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan memberikan perlindungan kepada keluarga yang masih tersisa. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga : Pelaku Sindikat Uang Palsu Begini Cara Modusnya Kelabui Korban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top