Penampakan Ichlas Dan Viska Tersangka Suami Kekerasan KDRT Polisi telah menetapkan suami pelaku kekerasan (KDRT) Ichlas Budhi Pratama 37 warga Kebomas,
Gresik dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani (27) warga Krian, Sidoarjo sebagai tersangka.
Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gresik atas kasus video porno Dari pantauan Maruyamadrill.com, keduanya keluar dari
ruang penyidik Sat Reskrim Polres Gresik pada Selasa (4/2/2024) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dengan memakai celana pendek dan kaos oranye bertuliskan Tahanan Polres Gresik, keduanya digelandang menuju rutan Polres Gresik dengan tangan terborgol.
Penampakan Ichlas Dan Viska Tersangka KDRT
Saat digelandang, kedua pemeran video porno itu hanya bisa menundukkan kepala, meski mukanya sudah tertutup oleh masker Ichlas hanya diam tak berbicara
meski wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan.
Sedangkan Viska, hanya bisa menunduk dan menutup mukanya dengan rambutnya yang pirang, sembari menangis penuh penyesalan.
“Mbak kok mau sama suami orang mbak? Kenapa direkam mbak? Enak mbak,” tanya sejumlah wartawan yang berada di depan rumah tahanan Polres Gresik.
Namun, hingga berada di dalam rutan Polres Gresik, keduanya tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan, kedua pelaku ditahan setelah polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus video porno.
Hal itu terungkap setelah adanya laporan polisi KDRT dan perzinaan yang dilaporkan istri sah Ichlas yang berinisial POD.
“Keduanya sudah kita tetapkan tersangka. Dan sudah kita lakukan penahanan Hari ini kita rilis,” kata Rovan, Rabu (5/2/2024).
Sebelumnya, nasib pilu dialami seorang ibu rumah tangga berinisial POD Wanita 33 tahun warga Kebomas, Gresik itu mengaku kerap mengalami kekerasan dalam
rumah tangga yang dilakukan suaminya.
Kepada Maruyamadrill.com, POD mengaku sudah mengalami dugaan KDRT oleh suaminya yang berinisial IBP sebanyak 3 kali.
Aksi kekerasan tersebut disebabkan POD telah memergoki perselingkuhan suaminya dengan salah satu selebritis media sosial Instagram dan TikTok.
“KDRT pertama itu pada Oktober 2024 lalu, terus kedua pas malam Natal Desember 2024. KDRT pertama sudah sampai mau gelar perkara.
KDRT kedua sudah visum sampai BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Itu semua karena saya mengetahui perselingkuhan suami saya dan saya kerap mengalami kekerasan,
” kata POD kepada detikJatim, Kamis (30/1/2024).