Polrestabes Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Turis Singapura Kepolisian Resor Bandung menangkap tiga remaja terduga
pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung (29/12/2024).
Insiden tersebut terjadi pada akhir pekan lalu dan sempat viral di media sosial setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Setiadi, menjelaskan bahwa pelaku, seorang pria berinisial AR (32), diamankan
setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Polrestabes Tangkap Pelaku Pelecehan
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah video yang diunggah
melalui akun Youtube korban atas nama Darien dan Joanna viral di media sosial.
“Alhamdulillah, tadi malam, kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Budi di Bandung, Sabtu.
Budi menjelaskan ketiga terduga pelaku Pelecehan ini merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung
yang mengaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di kawasan Braga.
Dia menyampaikan bahwa mereka penasaran melihat korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban.
Salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara itu,
RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.
“Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban,” katanya.
Budi mengatakan pihaknya telah berusaha menghubungi Kedutaan Besar Singapura, namun hingga kini belum ada respons
Sebagai langkah alternatif, pihak kepolisian menghubungi korban melalui email.
“Alhamdulillah dijawab oleh korban korban sudah ber-email dengan Kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan
seluruhnya kepada kepolisian,” kata Budi.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang masih di bawah umur
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Untuk kasus ini sendiri memang perlu pembuktian lagi, karena ini baru keterangan sepihak, yaitu dari keterangan korban berdasarkan sosial media,
sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP,” kata Budi.