Tindak Kejahatan Di Jakarta

Tindak Kejahatan Di Jakarta Meningkat 2 Persen Tahun 2024

Tindak Kejahatan Di Jakarta Meningkat 2 Persen Tahun 2024 Jumlah kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2024
mengalami peningkatan sebesar dua persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Peningkatan ini meliputi berbagai jenis tindak kriminal, seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan siber, yang semakin meresahkan masyarakat.

Polisi mencatat bahwa wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi berada di kawasan padat penduduk dan daerah dengan aktivitas ekonomi tinggi.

Tindak Kejahatan Di Jakarta

Polda Metro Jaya: Angka Kejahatan di Jakarta Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu - TribunNews.com

Jumlah kejahatan sebanyak 58.055 perkara Angka ini mengalami peningkatan 898 perkara atau 2 persen bila dibanding tahun 2023
dengan 57.157 perkara,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto saat Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 Polda Metro Jaya
di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Selasa.

Karyoto juga menyebutkan, ketika tingkat kejahatan naik tetapi penyelesaian perkara mengalami penurunan sebesar tiga persen jika
dibandingkan dengan tahun 2023.

“Jumlah penyelesaian sebanyak 40.750 perkara. Angka ini mengalami penurunan 1.200 penyelesaian atau -3 persen bila dibandingkan t
ahun 2023 sebanyak 41.950 perkara,” katanya.

Karyoto menyebutkan, alasan kasus kejahatan naik tetapi penyelesaian kasus turun, yaitu dikarenakan jumlah penyidik terbatas.

“Kenapa ‘crime cleareance’ atau penyelesaian kasusnya menurun, karena kalau jumlah perkaranya naik, penyidiknya tetap beban per orang, berdamping
akan meningkat, pasti kasus penyelesaiannya akan menurun,” katanya.

Apalagi tingkat kesulitan sebuah perkara itu pasti berbeda-beda. Selain alasan tersebut ada alasan lainnya yaitu jumlah penyidik yang banyak memasuki masa pensiun.

“Setiap tahun ada yang pensiun, yang jumlah juga cukup banyak dan setiap tahun ada yang direkrut juga jumlahnya cukup seimbang,” katanya.

Selain itu, Karyoto mengungkapkan bahwa dari tiga direktorat reserse yang ada di Polda Metro Jaya, dua direktorat menghadapi penurunan tingkat kejahatan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengalami penurunan tingkat kejahatan sebesar 7 persen yang sebelumnya pada 2023 sebanyak 1.988 perkara menjadi 1.855 perkara pada 2024.

Kemudian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) mengalami penurunan tingkat kejahatan sebesar 29 persen yang sebelumnya pada 2023 sebanyak 2.017 perkara menjadi 1.425 perkara pada 2024.

Sedangkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengalami kenaikan tingkat kejahatan sebesar 19 persen yang sebelumnya pada 2023 sebanyak 5.358 perkara menjadi 6.392 perkara pada 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top