Komplotan Pembobol Minimarket Ditangkap Polresta Banyumas Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap komplotan spesialis pembobol minimarket yang telah beraksi lebih dari lima kali di berbagai lokasi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni PR (44), warga Kecamatan Tambak, dan WS (38), warga Rawalo. Sementara itu, seorang rekan mereka yang berasal dari Bogor masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini dilakukan di sebuah toko ritel yang terletak di Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak, pada Kamis (2/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara naik ke bagian atap bangunan minimarket, kemudian membongkar genteng dan menjebol plafon. Setelah berhasil masuk ke dalam, mereka mengambil berbagai barang yang tersedia di dalam toko,” ujar Kompol Andryansyah saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (7/3/2025).
Komplotan Pembobol Minimarket Ditangkap
Menindaklanjuti laporan pencurian tersebut, kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan para pelaku mulai terdeteksi oleh petugas pada Senin (3/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, tim langsung bergerak dan sekitar pukul 01.00 WIB, kami berhasil mengamankan PR di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sukomulyo, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen. PR diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tahun 2018,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka lainnya, WS, ditangkap sekitar pukul 01.20 WIB pada hari yang sama di sebuah kios yang terletak di Desa Gentawangi, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan modus serupa sebanyak enam kali di wilayah hukum Polresta Banyumas.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah membobol enam minimarket lainnya dengan pola yang sama. Saat ini, kami juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui lokasi-lokasi lain yang mungkin menjadi sasaran mereka,” jelas Kompol Andryansyah.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, dua unit telepon genggam, dua jaket hoodie, dua pasang celana panjang jeans, dua karung beras Bulog, satu bilah golok beserta sarungnya, serta berbagai jenis obat-obatan, kosmetik, dan perlengkapan lainnya yang diduga merupakan hasil kejahatan para pelaku.
“Barang-barang hasil curian ini sebagian besar dijual kembali oleh seorang rekan mereka yang berada di Bogor dengan harga yang lebih murah. Pelaku tersebut hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mayoritas barang yang dicuri berupa rokok, kosmetik, dan berbagai produk bernilai ekonomi tinggi. Beberapa barang yang kami sita ini kemungkinan adalah sisa dari hasil penjualan mereka,” ujar Kompol Andryansyah.
Pelaku Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian
Dari hasil pemeriksaan, total kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian di lokasi terakhir ini ditaksir mencapai Rp 45 juta. Sementara itu, kerugian dari aksi pencurian di lokasi lain masih dalam tahap perhitungan.
“Para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sejak bulan Desember tahun lalu. Dalam satu kali aksi, mereka dapat menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, di salah satu lokasi, mereka telah melakukan pencurian sebanyak dua kali dalam kurun waktu yang berdekatan,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi tindakan kriminal. Selain itu, aparat juga terus melakukan patroli rutin untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di wilayah Banyumas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Jika ada informasi terkait tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Kompol Andryansyah.