Kuasa Hukum Alya Hiroko Oni menceritakan kondisi terkini ibunya yang memprihatinkan sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu dalam kasus konflik jual-beli apartemen

Konflik Jual-Beli Apartemen Kuasa Hukum Sekaligun Anak

Konflik Jual-Beli Apartemen Kuasa Hukum Alya Hiroko Oni

Konflik jual-beli apartemen di kawasan Jakarta Selatan yang melibatkan terdakwa Ike Farida dan pengembang Priperti PT Elite Prima Hutama (EPH) terus bergulir.
Sengketa yang bermula dari pembelian unit apartemen ini berkembang menjadi perkara hukum yang berkepanjangan.

Ike Farida kini menghadapi dakwaan sumpah dan keterangan palsu, yang dilaporkan oleh pihak pengembang pada 2021. Penetapan status sebagai terdakwa tindak pidana
sumpah palsu ini menambah babak baru dalam perjalanan kasus yang awalnya perdata dan telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Konflik Jual-Beli Apartemen Kuasa Alya Hiroko Oni Usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, anak sekaligus kuasa hukum Ike, Alya Hiroko Oni, menceritakan kondisi terkini ibunya yang memprihatinkan
sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu pada akhir September 2024. “Sejak awal ditahan, Mama yang sudah tidak muda harus berbagi ruang dengan 17 orang lainnya.
Tempatnya sempit, tidur terlentang saja tidak bisa, harus menyamping seperti ikan teri berjejer,” kata Alya kepada Tempo, Senin, 25 November 2024.

 

Baca Juga Di Sini : Lina Mukherjee Bebas Setelah 17 Bulan Dipenjara

 

Kasus ini bermula dari pembelian apartemen oleh Ike Farida dan keluarganya pada 2012. Apartemen yang dibeli dengan niat mendekatkan lokasi tempat tinggal ke tempat kerja
dan rumah sakit suaminya berobat, kini justru jadi sumber malapetaka. Sengketa bermula ketika pihak pengembang menolak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli
(PPJB) dengan alasan status kewarganegaraan suami Ike Farida yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Permasalahan makin kompleks ketika Ike Farida menggugat pengembang ke pengadilan. Walau telah memenangkan setidaknya 10 putusan hukum yang berkekuatan tetap,
konflik ini terus berlanjut hingga Ike Farida dijadikan tersangka atas tindak pidana tuduhan sumpah dan keterangan palsu yang di berikan

Sang anak menuturkan, penahanan Ike Farida bukan hanya menyiksa fisik ibunya, tetapi juga merampas kebahagiaan sederhana keluarga itu. Kehidupan bersama sang suami
yang selama ini selalu harmonis, kini terpaksa dijalani terpisah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top