Pemerintah Turunkan Harga Tiket

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen saat Nataru

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen saat Nataru Keputusan penurunan harga tiket pesawat diharapkan mampu mendongkrak perekonomian
dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir 2024.

Kementerian Perhubungan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pusawat untuk penerbangan domestik
selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru di seluruh bandara Indonesia. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari
Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan udara.

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Natal 2024-2025

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan bahwa pemerintah menurunkan harga tiket pusawat domestik sebesar 10 persen setelah
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri lainnya di Istana Merdeka.

“Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,”
ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Kamis, 28 November 2024.

Ia mengatakan untuk merealisasikan penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen itu (tanpa mengurangi PPN) merupakan hasil kerja sama dari berbagai
pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav. Semuanya diminta menurunkan biaya seperti fuel surcharge,
tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan harga avtur di sejumlah bandara.

Khusus untuk PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru di 19 bandara di Indonesia. Di antaranya adalah Bandara Denpasar, Surabaya,
Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.

“PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen sampai dengan 10 persen,” ujarnya

Selanjutnya, terkait penurunan tarif layanan kebandarudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia bersama seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan akan menurunkan
tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen. Namun, PT Angkasa Pura Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top