Polri Tindak Tegas Premanisme

Polri Tindak Tegas Premanisme, Untuk Keamanan Bagi Masyarat

Polri Tindak Tegas Premanisme, Untuk Keamanan Bagi Masyarat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Penindakan tersebut merupakan bagian dari implementasi instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang mengarahkan agar aksi premanisme di tanah air ditanggulangi dengan serius.

Jenderal Pol. Sigit mengungkapkan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku premanisme yang meresahkan masyarakat, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Sebagai respons terhadap fenomena tersebut, Polri telah melakukan berbagai tindakan untuk menangani dan memberantas premanisme, termasuk penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus-kasus yang sempat viral di media sosial.

“Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk tindakan premanisme. Sejumlah kasus yang mencuat ke publik dan viral sudah kami tindak lanjuti dengan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Polri Tindak Tegas Premanisme Kepastian Keamanan

Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah - Tabloid Suksesi Nasional

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga memberikan jaminan kepada masyarakat, khususnya para investor, bahwa Indonesia tetap merupakan negara yang aman untuk berinvestasi. Penindakan terhadap premanisme ini diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi investor, sehingga mereka dapat menanamkan modal dengan penuh keyakinan.

“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Kami, Polri, akan menjaga urusan keamanan. Kami yang akan menangani masalah tersebut dengan serius,” lanjutnya.

Pernyataan ini mencerminkan tekad Polri untuk memberikan rasa aman bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Indonesia, dengan memastikan bahwa ancaman dari kelompok-kelompok premanisme tidak akan mengganggu iklim investasi yang kondusif.

Operasi Penanggulangan Premanisme yang Serentak di Seluruh Indonesia

Polri, pada awal Mei 2025, telah melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan secara serentak untuk memberantas premanisme yang beredar di masyarakat. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk mengambil tindakan hukum yang tegas. Selain itu, operasi ini juga didukung oleh langkah-langkah intelijen, serta pendekatan preemtif dan preventif untuk menanggulangi fenomena premanisme.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan memerangi segala bentuk gangguan yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dalam rangka operasi tersebut, Polri telah berhasil menyelesaikan sebanyak 3.326 kasus yang melibatkan tindakan premanisme.

“Operasi ini merupakan bukti bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas setiap bentuk ancaman yang dapat merusak ketertiban dan merugikan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam pernyataan resminya.

Kapolri Perintahkan Operasi Anti-Premanisme, Libatkan Intelejen! - Moeslim Choice

Pengungkapan Kasus Premanisme yang Menonjol

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus premanisme yang signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah penangkapan terhadap sembilan pelaku premanisme di kawasan industri oleh Polres Subang. Operasi ini berhasil membongkar jaringan preman yang selama ini melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Di Tangerang, Polresta Tangerang juga berhasil menangkap 85 orang yang terlibat dalam aksi premanisme, yang sebagian besar beroperasi di sekitar wilayah perumahan dan kawasan usaha. Dalam pengungkapan ini, Polresta Tangerang menindak para pelaku yang melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap masyarakat serta pelaku usaha kecil.

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah juga turut menangani kasus premanisme yang melibatkan kelompok masyarakat tertentu yang mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Salah satu tindakan yang menonjol adalah pemanggilan terhadap Ketua GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Berdaulat) Kalteng, yang diduga terlibat dalam penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di wilayah tersebut.

Komitmen Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan terhadap tindakan premanisme bukan hanya sekedar penindakan terhadap individu atau kelompok tertentu, melainkan juga merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, atau kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang berkedok organisasi masyarakat. Tindakan ini merusak tatanan sosial dan menghambat kemajuan ekonomi,” tegas Kapolri.

Menurutnya, penindakan yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, melindungi pelaku usaha, dan menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman premanisme. Penegakan hukum yang tegas terhadap kelompok-kelompok ini akan memastikan bahwa setiap warga negara dapat hidup dan bekerja dengan tenang tanpa adanya tekanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolri juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan premanisme. Masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian jika mereka menemukan aktivitas premanisme di sekitar lingkungan mereka. Hal ini penting agar Polri dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi ancaman tersebut.

“Kami membuka semua saluran pengaduan kepada masyarakat. Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan, laporkan kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjutinya dengan tegas,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Jaksa Heran Lihat Pleidoi Hakim Heru Pembebas Ronald Tannur: Kontradiktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top