Pria Menyamar Jadi Polisi, Tipu Belasan Korban demi Konsumsi Sabu
Seorang pria di Jakarta ditangkap aparat kepolisian setelah diketahui menyamar sebagai anggota polisi dan menipu belasan korban.
Uang hasil penipuannya diketahui digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Aksi pelaku berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terbongkar berkat laporan warga dan penyelidikan intensif pihak berwenang.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan bermodus aparat palsu yang meresahkan masyarakat.
Aparat menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan pelanggaran berat, tidak hanya terhadap hukum, tetapi juga terhadap citra institusi kepolisian.

Kronologi Penangkapan Pelaku
Pelaku berinisial HS, pria berusia 35 tahun, diamankan oleh tim dari Polsek Metro Jakarta Barat pada akhir Juni 2025.
Penangkapan dilakukan setelah sejumlah korban melapor telah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat perwira.
HS diketahui kerap mengenakan atribut mirip seragam polisi, lengkap dengan tanda pengenal palsu, guna meyakinkan korban.
Ia mengaku dapat membantu mengurus perkara hukum, mempercepat proses surat-surat, hingga menawarkan perlindungan hukum, semuanya dengan imbalan sejumlah uang.
Kapolsek Metro Jakarta Barat, Kompol Ardi Yuwono, menyatakan bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya sejak awal 2025
dan telah menipu sedikitnya 15 orang dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Modus Operandi yang Digunakan Pelaku
Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan pendekatan persuasif dan tampil percaya diri layaknya seorang aparat yang berpengalaman.
Ia menyasar korban yang sedang mengalami masalah hukum ringan atau administrasi kepolisian Dengan berpura-pura sebagai polisi
pelaku meminta imbalan uang tunai dengan janji akan menyelesaikan masalah korban.
Selain itu, HS juga memanfaatkan media sosial untuk menampilkan citra dirinya sebagai aparat hukum. Ia memajang foto berpakaian dinas dan unggahan
kegiatan palsu yang seolah menunjukkan keterlibatannya dalam tugas kepolisian.
Setelah mendapatkan uang dari para korban, pelaku langsung menggunakannya untuk membeli narkotika jenis sabu, yang menurut pengakuannya dikonsumsi secara rutin.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti seragam, lencana palsu, alat hisap sabu, dan ponsel berisi percakapan dengan korban.
Pemeriksaan dan Ancaman Hukuman
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Jakarta Barat dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor serta dugaan keterlibatan
pihak lain dalam membantu pelaku, terutama dalam pembuatan atribut dan identitas palsu yang digunakan selama menjalankan aksinya.
Dampak Sosial dan Reaksi Masyarakat
Kasus ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat penipuan yang dilakukan pelaku memanfaatkan identitas institusi yang seharusnya dipercaya.
Banyak warga merasa cemas dan berharap aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap peredaran seragam dan atribut dinas yang rentan disalahgunakan.
Beberapa korban mengaku trauma dan kehilangan kepercayaan pada orang yang mengaku sebagai aparat Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau
masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas petugas yang mengaku dari institusi mana pun sebelum mempercayakan urusan hukum atau administratif.
Penutup: Waspada terhadap Penipuan Bermodus Aparat
Kasus pria yang menyamar sebagai polisi untuk menipu demi mendapatkan uang membeli sabu ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat
untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas. Aparat kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk tindakan ilegal yang merusak nama baik institusi akan ditindak tegas.
Baca juga:Kasus Penganiayaan yang Dilakukan ASN Sampang Juga Bisa Seret Korban Kurir JNT ke Meja Hijau