Tak Terima Diputusin Pria di Sukabumi Malah Culik Anak Mantan Kekasih

Tak Terima Diputusin Pria di Sukabumi Malah Culik Anak Mantan Kekasih

Tak Terima Diputusin Pria di Sukabumi Malah Culik Anak Mantan Kekasih

Kasus penculikan anak terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, dan menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

Kejadian ini bermula ketika seorang pria berinisial R (29) tidak terima diputuskan oleh mantan kekasihnya yang telah menjalin hubungan selama dua tahun.

Setelah hubungan mereka berakhir, R merasa kecewa dan marah, hingga akhirnya nekat melakukan tindakan kriminal sebagai bentuk balas dendam: menculik anak dari mantan kekasihnya yang masih berusia 5 tahun.

Insiden ini terjadi pada Sabtu sore di sekitar kawasan Cibadak, ketika korban sedang bermain di depan rumah Pelaku mendekati anak tersebut dengan berpura-pura mengajak bermain dan memberikan makanan ringan.

Tanpa disadari oleh orang dewasa di sekitarnya, R langsung membawa korban pergi menggunakan sepeda motor ke lokasi yang tidak diketahui.

Tak Terima Diputusin Pria di Sukabumi Malah Culik Anak Mantan Kekasih

Orang tua korban segera menyadari bahwa anak mereka hilang dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cibadak.

Keluarga korban sangat terpukul dan cemas, terlebih karena pelaku diketahui memiliki riwayat temperamen tinggi selama menjalin hubungan dengan ibu korban.

Polisi bergerak cepat dengan menyebarkan informasi dan melakukan pelacakan melalui CCTV serta keterangan saksi mata di lokasi kejadian.

Menurut keterangan warga sekitar, pelaku memang sempat terlihat berada di sekitar rumah korban beberapa kali sebelum kejadian

diduga sedang memantau situasi. Kecurigaan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya pun semakin kuat.

Polisi Berhasil Menemukan Pelaku dan Korban

Setelah penyelidikan intensif selama kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gunungpuyuh, Sukabumi.

Korban ditemukan dalam keadaan selamat namun terlihat ketakutan dan trauma. Petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa korban kembali ke orang tuanya.

Kapolres Sukabumi menjelaskan bahwa pelaku sempat berupaya kabur namun berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti.

Dalam pengakuannya, R menyebut bahwa aksinya tersebut dipicu oleh rasa sakit hati dan kecewa karena diputuskan secara sepihak.

Ancaman Hukum terhadap Pelaku

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal penculikan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014

tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa kondisi psikologis korban akan menjadi perhatian utama, dan mereka telah menyediakan layanan pendampingan dari psikolog anak.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa hubungan yang tidak sehat dan tidak selesai dengan baik bisa berujung pada tindakan berbahaya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama jika ada orang asing yang mencurigakan berada di dekat anak-anak.

Respons Masyarakat dan Perlunya Edukasi Emosional

Kasus penculikan ini memantik respons luas dari masyarakat, terutama di media sosial.

Banyak warganet yang mengecam keras tindakan pelaku dan menilai bahwa pelaku seharusnya mencari penyelesaian yang sehat, bukan membalas dendam kepada anak tak berdosa.

Para pakar juga menyerukan pentingnya edukasi emosional dan kontrol diri dalam menjalin hubungan.

Ahli psikologi menyarankan agar individu yang mengalami patah hati atau tekanan emosional segera mencari bantuan, baik melalui konseling profesional maupun dukungan dari orang terdekat.

Jika tidak ditangani, tekanan tersebut bisa berubah menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Penutup: Lindungi Anak dari Ancaman Serupa

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa anak-anak harus selalu berada dalam pengawasan, terutama di lingkungan terbuka.

Masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran terhadap keamanan anak dan segera bertindak jika melihat hal-hal mencurigakan.

Kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan psikologis korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, keluarga korban berharap agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban dari konflik orang dewasa yang tak terselesaikan dengan bijak.

Baca juga: Komplotan Begal Sadis Medan-Binjai Ditangkap, Dua Ditembak karena Melawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top