Tiga Remaja Bersajam Dijalanan

Tiga Remaja Bersajam Dijalanan Cengkalsewu Berhasil Ditangkap

Tiga Remaja Bersajam Dijalanan Cengkalsewu Berhasil Ditangkap yang terlibat dalam video viral yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam di kawasan jalan Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo. Penangkapan ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang telah berhasil menjaring enam orang pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (9/6/2025), menjelaskan bahwa penangkapan tambahan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku yang telah diamankan sebelumnya.

“Setelah dilakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku awal, kami memperoleh identitas lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut,” ungkap AKP Heri Dwi Utomo.

Tiga pelaku terbaru yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DAP (18), AMS (16), dan HRA (19). Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian turut menyita empat bilah senjata tajam jenis corbek sebagai barang bukti.

Tiga Remaja Bersajam Dijalanan Cengkalsewu

Video Viral Sekelompok Remaja Berlarian Bawa Sajam di Jalan, Polresta Pati Amankan 6 Pelaku

“Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing dari ketiga pelaku diketahui memiliki peran tertentu. DAP dan AMS diduga sebagai pembawa senjata tajam jenis corbek, sementara HRA berperan sebagai pembonceng dalam kendaraan bermotor yang digunakan saat kejadian,” terang Heri.

Hasil penyelidikan sementara juga mengindikasikan bahwa ketiga pemuda tersebut merupakan bagian dari kelompok yang menyebut diri mereka sebagai geng ‘Gang Bokor All Star’. Kelompok ini diduga terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengarah pada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saat ini, ketiga pemuda tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati. Seluruh tindakan mereka akan ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana lain yang turut terjadi,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku, para tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polresta Pati. Kepolisian menerapkan pasal berdasarkan Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

“Terhadap para pelaku ini kami kenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal. Proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan,” tegas AKP Heri Dwi Utomo.

Berhasil Ditangkap Pihak Kepolisian

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam di jalanan Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/6) dini hari. Tanggapan cepat dari jajaran kepolisian membuahkan hasil dengan ditangkapnya enam orang pelaku yang terlibat.

Enam orang yang terlebih dahulu ditangkap yakni DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), dan MF (18). Mereka semua telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan memberikan keterangan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, dalam keterangannya menegaskan bahwa aksi para remaja tersebut murni sebagai upaya mencari perhatian atau sensasi dan bukan bagian dari rencana tawuran antarkelompok.

“Berdasarkan hasil investigasi awal, peristiwa tersebut tidak mengarah pada aksi tawuran. Para pelaku hanya ingin membuat konten atau menunjukkan eksistensi dengan membawa senjata tajam di tempat umum, yang tentu saja berbahaya dan tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum maupun norma sosial,” ujar Sahlan.

Aparat kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, agar turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja. Maraknya konten-konten provokatif di media sosial menjadi tantangan tersendiri dalam pembinaan generasi muda.

Baca Juga : Perundungan Siswi SMP Cirebon Berujung Pemindahan Sekolah

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi anak-anak remaja kita. Jangan biarkan mereka terjebak dalam lingkungan yang salah yang bisa merusak masa depan mereka. Kepolisian akan terus melakukan patroli siber serta mengintensifkan penyuluhan di sekolah dan komunitas pemuda,” tambah Sahlan.

Dengan langkah hukum tegas dan pendekatan preventif yang melibatkan peran aktif masyarakat, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif demi kenyamanan seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top