Trump Minta Data Warga RI Ditransfer ke AS, Begini Respons Prabowo!
Pernyataan mengejutkan datang dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang disebut-sebut menginginkan agar data warga negara Indonesia (WNI) ditransfer ke Amerika Serikat.
Isu ini sontak menuai reaksi berbagai pihak, termasuk dari Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, yang langsung memberi respons tegas terhadap permintaan kontroversial tersebut.
Isu transfer data ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek kedaulatan digital dan keamanan nasional, yang menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.
Trump Minta Data Warga RI Ditransfer ke AS, Begini Respons Prabowo!
Dalam sebuah wawancara terbuka yang dikutip media internasional, Donald Trump menyampaikan bahwa negara-negara mitra, termasuk Indonesia, harus lebih terbuka dalam berbagi data strategis
khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ekonomi digital. Meski tidak menyebut secara detail jenis data apa yang dimaksud, pernyataan itu memicu spekulasi terkait permintaan transfer data warga negara.
Menurut beberapa analis, Trump berupaya memperkuat posisi Amerika Serikat dalam penguasaan data global, khususnya di tengah pesatnya perkembangan
teknologi kecerdasan buatan dan big data. Indonesia sebagai negara dengan populasi besar tentu menjadi perhatian utama dalam konteks tersebut.
Respons Tegas Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, merespons permintaan Trump dengan sikap tegas. Dalam konferensi pers di Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa data warga Indonesia adalah bagian dari kedaulatan negara yang tidak bisa begitu saja dibagikan kepada pihak asing, apalagi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kita adalah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Data rakyat Indonesia adalah milik bangsa ini dan harus dilindungi. Tidak bisa sembarangan kita serahkan begitu saja kepada pihak luar,” ujar Prabowo.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah memperkuat perlindungan data melalui regulasi yang lebih ketat, termasuk implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Kedaulatan Data Jadi Isu Global
Isu permintaan data oleh negara asing bukan hal baru dalam dunia geopolitik. Dalam era digital, data dianggap sebagai “minyak baru” yang memiliki nilai ekonomi dan strategis tinggi. Negara-negara besar berlomba menguasai dan mengakses data dari berbagai belahan dunia untuk kepentingan ekonomi, militer, hingga keamanan siber.
Indonesia, sebagai negara demokrasi dengan pengguna internet yang terus meningkat, tentu menjadi target penting dalam isu data. Namun pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak digital warganya dari eksploitasi pihak asing.
Reaksi Publik dan Pengamat
Pernyataan Trump dan respons Prabowo memicu beragam komentar dari publik dan pengamat kebijakan. Sebagian besar mendukung sikap tegas pemerintah, terutama dalam menjaga kedaulatan data nasional.
Pengamat hubungan internasional menilai permintaan Trump adalah bentuk tekanan politik yang tidak etis. Sementara aktivis digital menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, agar masyarakat tahu siapa saja yang mencoba mengakses data mereka.
Perlunya Diplomasi Digital yang Kuat
Kasus ini menunjukkan pentingnya Indonesia memiliki diplomasi digital yang kuat di era teknologi global. Selain menjaga hubungan baik dengan negara mitra seperti Amerika Serikat
Indonesia juga perlu membangun posisi tawar yang kuat dalam hal pertukaran data dan perlindungan hak digital warganya.
Langkah-langkah seperti memperkuat infrastruktur data lokal, mendorong pemanfaatan pusat data nasional, dan memperketat aturan lintas batas data menjadi semakin penting.
Penutup: Prabowo Jaga Kedaulatan, Data WNI Bukan Komoditas Bebas
Permintaan Trump untuk mentransfer data warga RI ke AS menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia: data pribadi bukan sekadar angka, melainkan aset bangsa.
Respons cepat dan tegas dari Prabowo Subianto menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam jika kedaulatan digitalnya terancam.
Baca juga:Kronologi Beni Residivis Narkoba Bunuh Kakak di Jaktim, Berawal Transaksi Sabu