Dampak Konversi Hutan Gambut Madani Lepaskan Emisi GRK Yayasan Madani Berkelanjutan mengatakan konversi wilayah hutan gambut
perkebunan sawit baru akan mengakibatkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan berdampak pada lingkungan.
“Penelitian yang mengatakan bahwa pembukaan lahan sawit, konversi gambut menuju sawit, konversi hutan alam menuju sawit itu malah
mengakibatkan emisi dan itu sudah sangat banyak sekali jurnal ilmiah,” ujar Deputi Direktur Yayasan Madani Berkelanjutan Giorgio Budi
Indrarto menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dampak Konversi Hutan Gambut
Dia menjelaskan bahwa tidak semua vegetasi yang memiliki daun hijau dapat memiliki peran yang sama dalam menyimpan karbon, apalagi ditambah
pembukaan lahan yang tadinya hutan alam dan wilayah gambut alami dapat mengakibatkan pelepasan emisi.
“Karena pergantian antara penyerap karbon dengan hutan alam, lalu dibuka, dia sudah melepas, lalu nanti misalnya kalau mau pakai fairly speaking
ditanam sawit yang butuh waktu untuk tumbuh sehingga baru ketika dia dewasa dia bisa menyerap emisi, offset-nya itu tidak sama. Offset yang dilepas
dengan yang diserap, itu jauh berbeda,” ujarnya.
Menurut dia, ekosistem kompleks hujan yang memiliki keanekaragaman hayati, memiliki banyak peran tidak hanya untuk emisi GRK tetapi juga fungsi
lain termasuk mendukung siklus air.
Menanggapi rencana pemerintah untuk memanfaatkan hutan yang teridentifikasi seluas 20 juta hektare untuk kebutuhan pangan, energi dan air, serta
pernyataan bahwa sawit tidak menciptakan deforestasi, Giorgio mendorong pemerintah agar terus berkomunikasi dengan pakar untuk menghasilkan
kebijakan berdasarkan sains.
Dia menyebutkan bahwa untuk mendukung sektor ekonomi, dapat didukung dengan penambahan nilai lewat adanya produk turunan sawit terutama yang dimiliki oleh masyarakat.
“Jadi memang hilirisasi harus dilihat dari skala yang paling kecil,” katanya.
Sebelumnya pada 30 Desember 2024, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan terdapat rencana besar pemerintah memanfaatkan lahan hutan untuk kebutuhan pangan,
energi, dan air. Dia menyebut pemerintah sudah mengidentifikasi 20 juta hektare kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.
Di sisi lain, dalam pernyataan pada 30 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia dapat menambah lahan perkebunan kelapa sawit, menyebutnya sebagai komoditas strategis.