Kejagung Telah Panggil Pihak Google dalam Kasus Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Kejagung Telah Panggil Pihak Google dalam Kasus Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Kejagung Telah Panggil Pihak Google dalam Kasus Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjut

i dugaan penyimpangan anggaran negara. Kali ini, Kejagung secara resmi telah memanggil perwakilan dari perusahaan

teknologi raksasa Google terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perangkat Chromebook di Kementerian

Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan intensif, menyusul indikasi adanya

penyalahgunaan wewenang serta potensi kerugian negara dalam pengadaan perangkat teknologi untuk kegiatan pembelajaran digital di sekolah-sekolah di Indonesia.

Kejagung Telah Panggil Pihak Google dalam Kasus Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Proyek pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung

program digitalisasi pendidikan. Dalam pelaksanaannya, ribuan unit Chromebook telah disalurkan ke berbagai

daerah dengan anggaran yang mencapai triliunan rupiah.

Namun, laporan awal dari sejumlah pihak menyebutkan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan

termasuk dugaan markup harga dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

Seiring meningkatnya sorotan publik dan media, Kejagung mulai menyelidiki proses pengadaan tersebut

. Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung menilai perlu untuk meminta keterangan dari pihak Google sebagai

salah satu produsen dan penyedia lisensi perangkat Chromebook yang digunakan dalam proyek ini.

Tujuan Pemanggilan Google

Pemanggilan terhadap pihak Google dilakukan untuk mengklarifikasi beberapa hal teknis dan administratif, termasuk

mekanisme distribusi, lisensi perangkat lunak, serta sistem pemasaran Chromebook di Indonesia. Kejagung ingin memastikan apakah pihak Google mengetahui atau terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan yang kini tengah disorot tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyatakan bahwa pemanggilan terhadap pihak

Google adalah langkah wajar dalam upaya mengungkap fakta dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan.

Kejagung menegaskan bahwa pemanggilan ini tidak serta-merta menyatakan Google bersalah, namun diperlukan sebagai bagian dari proses klarifikasi menyeluruh.

Respons Google

Menanggapi pemanggilan tersebut, perwakilan Google menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan

Kejagung dan mendukung proses hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam pernyataannya, pihak Google

menekankan bahwa mereka selalu berkomitmen menjaga integritas dalam semua kemitraan bisnis

termasuk dalam kerja sama yang melibatkan lembaga pemerintahan.

Google juga menyatakan siap memberikan data yang diperlukan untuk membantu proses penyidikan, selama data tersebut

tidak melanggar kebijakan privasi dan peraturan internasional yang berlaku.

Arah Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan

Kejagung menyebut bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Tim penyidik masih mendalami sejumlah dokumen kontrak pengadaan, serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat

termasuk vendor lokal yang menjadi pelaksana proyek distribusi Chromebook.

Pemeriksaan terhadap dokumen pembayaran, kesesuaian spesifikasi barang, dan proses lelang juga menjadi fokus

utama dalam mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Kejagung pun menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proyek tersebut, tanpa pandang bulu, guna memastikan penggunaan anggaran pendidikan dilakukan secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

Penutup

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek menunjukkan betapa pentingnya

transparansi dan pengawasan dalam setiap proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, terlebih yang berkaitan

langsung dengan sektor pendidikan. Pemanggilan pihak Google oleh Kejagung merupakan langkah strategis dalam

memperjelas peran setiap pihak yang terlibat serta sebagai bentuk tanggung jawab institusi penegak hukum dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara.

Baca juga: BEI Mau Terapkan Layanan Transaksi Short Selling Mulai 26 September

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top