Korban Dugaan Pencabulan Dokter

Korban Dugaan Pencabulan Dokter, Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Korban Dugaan Pencabulan Dokter, Jalani Pemeriksaan Lanjutan Proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang tenaga medis berinisial YA kembali berlanjut di Polresta Malang Kota.

Pada Rabu siang, 14 Mei 2025, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor yang berinisial QRA, seorang perempuan berusia 31 tahun asal Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, QRA hadir di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 11.30 WIB. Ia tampak datang bersama seorang rekannya. Setelah memasuki area kepolisian, QRA langsung menuju ruangan Unit PPA guna memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang telah ia buat sebelumnya.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yudi Risdiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidik kembali memanggil pelapor guna melakukan pendalaman atas peristiwa yang ia alami.

Korban Dugaan Pencabulan Dokter Yang Viral

Kasus pelecehan seksual: Dokter di Garut dijadikan tersangka, korban diperkirakan lebih dari satu orang - BBC News Indonesia

“Benar, pada hari ini yang bersangkutan kembali hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam perkara dugaan pelecehan Dokter yang dilaporkan sebelumnya,” ujar Ipda Yudi kepada awak media, Rabu siang.

Lebih lanjut, Ipda Yudi menjelaskan bahwa selain memeriksa QRA, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi tambahan yang merupakan teman korban, berinisial Y. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang telah resmi ditingkatkan sejak beberapa waktu lalu.

“Saat ini penyidik sedang melanjutkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi tambahan, yakni rekan dari korban. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti seiring dengan perkembangan perkara yang telah masuk ke tahap penyidikan,” jelas Yudi.

Meskipun perkara ini telah secara resmi naik ke tahap penyidikan, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurut keterangan Ipda Yudi, hal ini dikarenakan masih terdapat sejumlah tahapan proses yang harus diselesaikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti tambahan.

“Penyidik belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Namun, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan telah dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya unsur pidana dalam laporan yang disampaikan korban,” tutur Yudi menambahkan.

Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Sebelumnya, dua orang perempuan secara terpisah melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter pria berinisial YA, yang bertugas di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang. Kedua korban tersebut adalah QRA (31), yang berasal dari Bandung, dan seorang perempuan lain berinisial A (30), warga asal Kota Malang.

Dokter Cabul di Garut Tertunduk Lesu Saat Digiring Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya - Tribunpriangan.com

Peristiwa yang dialami QRA terjadi pada bulan September tahun 2022. Saat itu, ia sedang menjalani perawatan inap di ruang VIP di rumah sakit tempat dokter YA bekerja. Berdasarkan keterangan yang ia sampaikan dalam laporan, QRA menyatakan mengalami perlakuan tidak senonoh dari dokter yang bersangkutan ketika dalam kondisi sakit dan tidak berdaya.

Sementara itu, korban kedua, yaitu A, menyebut bahwa dirinya juga menjadi korban pelecehan oleh dokter yang sama. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada tahun 2023 di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang sama. Dalam keterangannya, A mengaku bahwa saat itu ia berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis segera, dan tidak menyangka akan menjadi korban perlakuan yang tidak pantas.

Kedua perempuan tersebut telah melaporkan insiden yang mereka alami secara resmi ke pihak kepolisian. Laporan yang diajukan oleh QRA teregister dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 18 April 2025. Sementara laporan dari korban A tercatat dalam dokumen LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 22 April 2025.

Pihak Kepolisian Resor Kota Malang mengonfirmasi bahwa laporan dari kedua korban kini telah digabung dalam satu berkas penyidikan guna mempercepat proses penanganan dan memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pola dugaan kejahatan yang terjadi. Penyidik juga tengah mempelajari bukti-bukti medis, rekaman CCTV, serta keterangan pihak rumah sakit yang berkaitan dengan jadwal praktik dokter YA pada waktu kejadian.

Baca Juga : Kasus Judi Online Tangerang & Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku

Sejumlah pihak dari kalangan organisasi profesi kedokteran dan perlindungan perempuan juga menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kasus ini. Mereka mendorong agar penyidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip keadilan. Kepercayaan publik terhadap tenaga medis, menurut mereka, sangat bergantung pada cara lembaga penegak hukum menangani perkara ini.

Sementara itu, pihak rumah sakit tempat dokter YA bertugas belum memberikan pernyataan resmi secara terbuka kepada media. Namun informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dokter YA untuk sementara waktu dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pelayanan medis hingga proses hukum memperoleh kejelasan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top