PBD Telusuri Aktivitas Tambang

PBD Telusuri Aktivitas Tambang Yg Rusak Lingkungan Raja Ampat

PBD Telusuri Aktivitas Tambang Yg Rusak Lingkungan Raja Ampat menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas pertambangan yang diduga berpotensi mencemari dan merusak kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, dalam keterangannya di Sorong pada hari Senin, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi Honda4D yang menyatakan adanya kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Meski demikian, Pemprov PBD mengambil langkah proaktif untuk memverifikasi informasi yang telah beredar di berbagai kanal, termasuk media massa.

“Sejauh ini hanya terdapat dua perusahaan pertambangan yang telah mengantongi izin resmi untuk melakukan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi nikel di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining,” jelas Julian.

PBD Telusuri Aktivitas Tambang Yg Rusak Lingkungan

PBD telusuri aktivitas tambang diduga rusak lingkungan Raja Ampat

Kedua entitas bisnis tersebut, lanjutnya, telah mengantungi berbagai dokumen perizinan yang diperlukan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin penggunaan kawasan hutan, yang seluruhnya diperoleh sejak wilayah Papua Barat Daya masih menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat.

Julian menambahkan bahwa topik pertambangan di Raja Ampat belakangan ini menjadi perhatian publik, terutama berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan ekologis yang mungkin ditimbulkan. Oleh karena itu, pihaknya menilai penting untuk bersikap waspada dan melakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang.

“Jika benar ada aktivitas pertambangan ilegal atau tidak sesuai prosedur yang tengah berlangsung, maka potensi kerusakan terhadap ekosistem setempat bisa sangat besar. Namun, hingga kini belum ada pengaduan resmi dari masyarakat maupun dari lembaga swadaya masyarakat yang kami terima,” ucapnya.

Honda4D login Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selain dua perusahaan yang telah disebutkan, terdapat pula beberapa perusahaan lain yang sebelumnya telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat sebelum pemekaran wilayah menjadi Papua Barat Daya. Namun, kepemilikan IUP tersebut belum berarti bahwa seluruh prosedur legal lainnya telah terpenuhi.

“Penting untuk dipahami bahwa kepemilikan IUP belum sepenuhnya menunjukkan legalitas penuh untuk memulai operasi. Masih ada sejumlah persyaratan administrasi dan teknis lain yang wajib dipenuhi oleh pihak perusahaan,” ungkap Julian.

Kendati informasi yang beredar belum dikonfirmasi secara resmi melalui saluran pelaporan pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya menyatakan akan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan validitas laporan serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Walaupun belum terdapat pelaporan formal, kami tetap menganggap informasi tersebut serius dan akan kami tindak lanjuti melalui jalur koordinatif dengan instansi pemerintahan serta otoritas lainnya,” tegas Julian.

Rusak Lingkungan Raja Ampat

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap netral dalam penanganan isu ini. Tidak akan ada keberpihakan baik kepada masyarakat maupun kepada korporasi. Semua tindakan akan mengacu pada regulasi yang berlaku dengan tujuan utama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih luas.

Sementara itu, perwakilan dari PT GAG Nikel, Rudi Sumual, yang menjabat sebagai Office Manager, turut memberikan penjelasan terkait informasi yang sempat beredar dan dikaitkan dengan perusahaannya. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui pesan singkat, Rudi menekankan bahwa dugaan kerusakan lingkungan yang diberitakan oleh sejumlah media dan organisasi seperti Greenpeace Indonesia, tidak terjadi di wilayah operasi PT GAG Nikel.

“Informasi yang disampaikan tersebut bukan berasal dari area konsesi kami. Saya pastikan bahwa seluruh kegiatan operasional kami telah sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Rudi.

Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaannya senantiasa mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan aktivitas tambang, khususnya dalam hal pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan.

Menurut Rudi, perusahaan yang mengabaikan kaidah-kaidah teknis pertambangan dan pengelolaan lingkungan tidak hanya merusak alam, tetapi juga menciptakan kesan negatif terhadap perusahaan lain yang berupaya menjalankan operasinya secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan hukum.

“Kerusakan yang ditimbulkan oleh perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan sering kali menyebabkan kesalahpahaman publik. Kami jadi ikut terdampak secara reputasi, padahal kami mematuhi seluruh regulasi,” imbuhnya.

Pemprov Papua Barat Daya menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi melalui sektor Honda4D Slot pertambangan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan, sekaligus mengedepankan transparansi serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan.

Upaya verifikasi dan investigasi akan dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi disinformasi yang dapat menyesatkan publik maupun mencemarkan nama baik pihak-pihak yang tidak terlibat. Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat turut aktif dalam menyampaikan laporan atau informasi secara resmi agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Back To Top